
Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar H. Toto Suripto.
Karawang,suratberita.id – Menyikapi massa tenang Pilkada Kabupaten Karawang diduga terusik oleh beredarnya video Duit Cau (money politik), Salah seorang kader yang juga sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar H. Toto Suripto, dengan tegas angkat bicara meminta Bawaslu segera bertindak dan Kroscek Kebenarannya.
Baru-baru ini, publik digegerkan oleh sebuah video dugaan money politik yang beredar di WhastApp Group (WAG), dalam video tersebut pemberian duit cau diduga dilakukan oleh oknum tim sukses pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati tertentu di masa tenang tahapan Pilkada dengan memberikan sejumlah uang kepada warga pemilih.
Kalau itu memang terjadi money politik itu kan ranahnya Bawaslu dan Kepolisian, “saya minta jangan hanya imbauan namun perlu juga diikuti dengan actionnya, apalagi Bawaslu sudah membentuk tim sampai ke tingkat TPS” kata H. Toto Suripto, Anggota DPRD Karawang Fraksi PDI Perjuangan, yang mengusung pasangan Calon Yesi Adly dengan nomor urut 01.
Menurutnya, dengan beredarnya video viral tersebut, yaitu dimana orang tersebut telah mengakui menerima dan mengedarkan serta mengarahkan untuk mencoblos salah satu paslon, “Ini adalah sebagai bukti ketidakmampuannya salah satu paslon untuk memenangkan kontestasi,” tegasnya.
Dirinya meminta Bawaslu Karawang segera bekerja dan bertindak, kebenaran video tersebut, karena informasi-informasi berupa video ini sudah santer dan tersebar di media sosial.
“Dimana warga masyarakat Karawang diduga diberikan sejumlah duit cau oleh oknum tim pemenangan dan di arahkan untuk mencoblos paslon itu sendiri,” jelasnya.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, dari pihak pemerintah dalam hal ini DPR RI membuat aturan sudah bagus, tinggal bagaimana pelaksanaan dilapangan khususnya mengantisipasi adanya money politik, “Dengan dibentuknya struktur Bawaslu dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa hingga TPS sangat bagus dan harus maksimal, sehingga anggaran yang disiapkan pemerintah tidak menjadi sia-sia, apalagi jika ada oknum yang bermain-main,” jelasnya.
Untuk itu, jika terbukti kebenarannya Bawaslu Kabupaten Karawang wajib menindak tegas sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku apabila terbukti unsur money politics,
“Jangan hanya ribut bertanya siapa Paslon tersebut,” pungkasnya.
(Hal/red)