Kawawang,suratberita.id – Penerima Bantuan Sosial Tunai Pertanian (BSTP) dampak Covid-19 disinyalir menjadi ajang pungutan liar (Pungli) berjama’ah sejumlah oknum aparat Desa Sumurgede Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang dimungkinkan telah tersiar diseantero jagat kota pangkalperjuangan belum lama ini.
Sumber media ini mengungkapkan, bahwa dirinya selaku penerima manfaat warga RT 003, setelah menerima uang BST Pertanian dikantor Desa Sumurgede, “dipinta uang oleh kadus cs dengan dalih uang bensin, dipinta 200 ribu oleh RT Edoy bilangnya, yang lain juga sama segitu, padahal uang bensin segitu mah kegedean atuh, seharusnya berapa aja, jangan ditentukan nominalnya,” papar SML.
Senada dikatakan, RD warga RT 003 juga , merasakan hal yang sama, Ia pun dipinta oleh RT setelah menerima uang bantuan.“RT Edoy minta 200 ribu,” katanya.
Sedangkan, ungkap warga lainnya, yang di realisasi hanya 1.2 dan 3 padahal 4 dan 5 belum dicairkan sampai sekarang, “sebanyak 45 penerima dusun 5 yang di tanda tangani Uptd dan kepala desa Asan Permana” tandasnya.
“Ironisnya daftar bantuan pengalihan Dagul dialihkan ke Kosasih Kadus 5, Alek dialihkan ke Rt inang sedangkan Herman dialihkan Jaja” terang warga setempat.
Belum lagi, warga penerima bantuan yang diduga memiliki E-KTP, namun pada saat pencairan bantuan malah dialihkan ke penerima yang lain, ” dibuatkan surat kuasa atas nama pengalihan dan ditanda tangani kadus Kosasih diduga joki yang seharunya ditanda tangan kadus Idam fauzi dan surat domisili oleh kepala Desa Asan pernama” ucap Alek.
“ditambahkan Wasim selaku penerima bahkan mulai tahapan 1.2.3.4.5 dan 6 tidak nenerima sampai sekarang” imbuhnya. (sl/red)