Oknum Aparat Desa Pasirkamuning Terindikasi Langgar Aturan Pilkada Karawang

1303

Karawang,suratberita.id – Keterlibatan oknum aparat desa dalam kampanye memenangkan salah satu paslon di Pilkada Karawang diduga kuat terjadi di Desa Pasirkamuning Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang tersiar ramai ke publik baru-baru ini.

Salah satu Kadus Desa Pasirkamuning dicurigai warga setempat sebagai kader partai tertentu karena selalu aktif mengikuti kegiatan politik paslon Bupati Karawang usungan partai tersebut.

Kepada awak media, mengakui bahwa dirinya adalah seorang Kepala Dusun Krajan Desa Pasirkamuning, “Saya Wakil (Kadus) Dusun Krajan Desa Pasirkamuning, masa jabatan tinggal 5 bulan mau habis,” kata Ahmad Husen (Amak), Kadus Krajan I Desa Pasirkamuning.

Dirinya tidak menampik, selain sebagai perangkat desa juga aktif dalam kegiatan anggota DPRD Karawang, “Saya timsus dokter Ata, simpatisan saja,” katanya.

Dirinya mengelak disebut sebagai Ketua DPC PKS Kecamatan Telagasari, setelah ditunjukan fakta surat mandat DPD PKS Karawang tertera menugaskannya sebagai Ketua DPC PKS Kecamatan Telagasari, dirinya hanya bisa diam membisu.

Diketahui sebagai mana telah terbit surat mandat/tugas kepada seluruh pengurus PKS tingkat kecamatan dengan nomor 003/K/PPK/AJ-09-PKS/1442.

Surat ini ditandatangani langsung oleh Ketua DPD PKS Karawang H. Dedi Sudrajat dan Sekretaris Umum DPD PKS Karawang H. Nanda Suhanda

Tertera nama Ahmad Husen selaku Ketua DPC PKS Kecamatan Telagasari dengan Nomor SK pengangkatan : 018/SKEP/AJ-09-PKS/1441. (hal/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here