Kades Pulomulya Diganjar 75 Pertanyaan Bawaslu Karawang

365

Karawang,suratberita.id – Kades Pulomulya dan Kades Kedawung didugakan menyalahgunakan jabatan dan pengaruhnya untuk menguntungkan salah satu paslon tertentu, sebagai tindak lanjut kasus tersebut, Bawaslu Karawang secara resmi memanggil keduanya untuk diperiksa dalam kasus tindak pidana pemilu belum lama ini.

Odang Akrab, usai diperiksa Bawaslu Karawang, kepada awak media mengaku tidak terjadi apa-apa dan hanya dimintai klarifikasi terkait kejadian dirinya hadir dalam kampanye salah satu paslon Bupati Karawang saja.

Dalam klarifikasi tersebut ia mengaku dicecar 75 pertanyaan oleh Bawaslu. “Saya diberi 75 pertanyaan, alhamdulilah ga ada apa-apa hanya klarifikasi saja” ucapnya.

Selanjutnya Odang juga mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan paslon manapun baik nomor urut 1, 2 dan 3, “Saya tidak mendukung ke siapapun. Saya ga ada kepentingan apa-apa,” pungkasnya. (hal/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here