
Karawang,suratberita.id – Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Desa Gempol Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang diduga sebagai tempat kampanye salah satu Paslon Bupati Karawang sekitar pukul, 17 : 00 Hari Rabu 21 Oktober 2020, dipertanyakan bisa tidaknya tempat itu sebagai ajang kampanye, dijawab ngawur dengan membolak-balikan fakta yang sebenarnya.
Panitia Panwas Desa Gempol, dipertanyakan terkait kegiatan kampanye salah satu paslon Bupati Karawang, yang dilaksanakan pada Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 17:00, bertempat di UPK Tunas Harapan” ia dikator UPK, Calon nomor urut 2″ jawab Karsum, dengan nada jelas.
Lalu, ketika dipertanyakan bisa atau tidajnya kantor UPK digunakan untuk kampanye salah satu paslon, dengan jawaban diduga ngawur bernada mirip-mirip orang linglung.
Menurutnya, tadinya mau ke kantor UPK atau PNPM mau numpang sembayang saja, tapi tidak dilaksanakan, langsung ke Desa Gempol Kolot, “setelah sebelumnya kampanye di H.Asep Gunawan Bos Podomoro Kalenraman, Saya yang mengikuti dari belakang tidak ke UPK tapi langsung ke Gempol Kolot ,” kilahnya.
Mengingat fakta dilapangan memang terjadi salah satu paslon Bupati Karawang kampanye sore itu dikantor UPK Tunas Harapan, untuk melengkapi pemberitaan, awak media berupaya menghubungi ketua Bawaslu Kabupaten Karawang.
Mendapat pertanyaan kantor UPK bisa atau tidaknya digunakan untuk kampanye Calon Bupati, “Nanti saya cek dulu yah, boleh atau tidak, sambil menutup handphonenya,” ujar Kursin.
Setelah ditunggu beberapa menit , bahkan sampai ditelepon kembali, terkesan enggan mengangkat, Selang beberapa menit, “Saya sedang Rakor,” SMS Kursin lewat Whatshap sambil kirim PDF pemasangan alat peraga kampanye. (SL/Red)