Perwakilan Pengunjuk Rasa Diijikan Menduduki Ruang Sidang DPRD Karawang

236

Karawang,suratberita.id – SERBUK ( Serikat Buruh Karawang ), SEPETAK, serta ratusan mahasiswa dari Unsika, UBP, BSI, Stikes Kharisma, kembali
berunjuk rasa didepan Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Aksi unjuk rasa di lakukan agar pemerintah segera mencabut UU Cipta Kerja, diijikan masuk keruang sidang Gedung DPRD Karawang, Selasa, (20/10).

Massa pengunjuk rasa berhasil mendobrak pintu gerbang gedung DPRD Kabupaten Karawang, dan berhasil memasuki halaman gedung DPRD kabupaten Karawang.

Dua puluh orang perwakilan dari mahasiswa dan buruh diterima oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah Pendi Anwar dan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dedi Sudrajat.

Perwakilan massa yang masuk untuk bernegosiasi ingin mempergunakan gedung sidang DPRD untuk bersidang di gedung milik rakyat .

Sebanyak 200 orang mahasiswa yang terdiri dari Mahasiswa dan perwakilan dari SERBUK serta SEPETAK diizinkan masuk dan mempergunakan gedung untuk bersidang.

Dalam sidang yang digelar para mahasiswa dan perwakilan dari kaum buruh menyampaikan agar pemerintah segera mencabut undang undang cipta kerja, serta mengembalikan Hak Hak rakyat indonesia.

Hal ini juga disampaikan oleh Serikat Buruh, bahwa dari awal tidak menyetujui dan menolak Rancangan undang yang beberapa hari yang lalu telah di sah kan menjadi Undang Undang oleh DPR RI.(sopy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here