Karawang,suratberita.id – Program Bantuan Sosial Tunai Pertanian (BSTP) Tahun 2020 Desa Sumurgede Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang dimungkinkan dipungli, dugaan itu diperjelas dengan adanya pengembalian duit pungli kepada terpungut baru-baru ini.
Terungkapnya kasus ini, paska tersiarnya disalah satu media online, mengabarkan seorang warga dusun lima penerima manfaat BST Pertanian menginformasikan, bahwa BST Pertanian tahap 1, 2, dan 3 sebesar 1,8 juta diambil dikantor desa setempat serta pencairan tahap ke 6 dikantor Pos diduga dipungli orang sama “Ya untuk tahap 1, 2, dan 3 dipinta 200 ribu oleh Kadus KS, dan pencairan tahap 6 juga diminta oleh Kadus KS 100 ribu,” ungkap warga sumber media ini.
Terindikasi Pungli BST Pertanian kian terungkap, pasalnya baru-baru ini, para ketua RT beserta kepala dusun setempat, mendatangi warga penerima manfaat program tersebut, “Ya tadi mereka datang kerumah saya, bilangnya mau mengembalikan uang hasil pungutan yang 200 ribu itu, saya tolak, kalau mau dibalikin silahkan kemasing-masing orangnya,” papar warga setempat, pada awak media dikeberadaanya, Rabu (14/10).
Menurutnya, tidak tahu persis berapa jumlah penerima BST Pertanian yang dipungut, “saat saya pertanyakan kepada ketua RT 003, jawabnya sekitar 18 orang” terangnya.
“Jumlah seluruhnya tidak tahu, cuman untuk RT 003 ada 13 orang , itu pun kata ketua RT nya, imbuhnya. (red)