
Karawang, – SURAT BERITA.ID H. Endang Macan Kumbang, Kepala Desa Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang sebut Musyawarah Cabang (Muscab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Karawang yang digelar di Ballroom RM Alam Sari Jl.Intercange Karawang Barat, pada Rabu 7 Oktober 2020 itu tidak demokrasi.
Dengan kembali mengukuhkan Sukarya WK sebagai Ketua DPC Apdesi Priode 2020-2025 itu dinilainya tidak demokrasi, “ya, pasti terpilih lagi, orang yang mau nyalon gak ada pemberitahuan, itu namanya aklamasi” ujar H. Endang Macan Kumbang, Kepala Desa Mulyajaya, mengomentari berita pada Wag Rampak Jurnalis Karawang, Rabu, (7/10).
Lanjutnya, seluruh Kades Aktif berhak mencalonkan ketua Apdesi, “mereka tidak diberi kesempatan untuk mendaptar jadi calon ketua Apdesi” tegasnya.
Tak puas sampai disitu, H. Endang Macan Kumbang, via WhatsApp mengirim rekaman suara kepada media ini, sebagai mana berikut ini.
“semestinya pemilihan ketua itu, betul dimuscabkan, tetapi setelah jenis prosesnya diperkenalkan, ya waktu yang cukup untuk merekrut kandidat bakal calon, nah ini di informasikan secara pormal mestinya keseluruh kepala desa sekabupaten Karawang, pencalonan ketua apdesi kabupaten karawang dilaksanakan pada bulan anu, tanggal sekian hasil raperda dan Hasil rekomendasi DPP.
Sampaikan tuh dengan sosialisasi keseluruh kades karena didalam AD-ART untuk pemilihannya kan oleh DPK atau IKD.
Tapi untuk mencalonkan ketua Apdesi itu seluruh Kades aktif berhak mencalonkan diri, tidak ada persaratan lain-lain disana, yang penting Kades aktif saja gitu.
Habis disosialisasikan mereka ada yang minat ya naik, tiap kecamatan tuh, siapa yang mau mencalonkan bikin sekreteriat pendaftaran, atau dikantor Apdesi yang sekarang buka bakal calon ketua apdesi.
Hasil sortir atau seleksi kalau memang perlu diseleksi dinyatakan jadi bakal calon, dinaikan kemuscab dimucab itu nanti berapa calon yang akan maju, 4 ya 4 ,5 ya 5 , 2 ya 2 gitu.
Kalau gak ada mencalonkan berti aklamasi namanya, ketua yang kemarin mencalonkan diri misalkan gak ada lawan, itu namanya aklamasi tunggal ya udah ketuk palu,berartikan kalau ini mah enggak, tau-tau muscab aja, undnganpun gak ada katanya pemberithuan melalui DPK, DPK pun tidak memberitahukan kepada para anggota kades se kabupaten Karawang.
Ya jelas kalau secara demokrasi tidak Demokrasi, tetapi kalau secara yuridis hukum ya memang sah, karena yang tadi dimuscab itu yang datang para dpk sekabupaten karawng dan mereka memilih ketua WK menjdi ketua apdesi lagi. ya karena gak ada calonnya, kan gitu masalh nya. Coba kalau disosialisasikan mungkin ada yang lawan, termasuk saya pribadi mau melawan, saya sudah berkoar di online dimana, bahwa saya akan mencalonkan ketua apdesi.
Tapi baru tadi kaget kok ada muscab dikarawang tentang penmilihan apdesi lo ini lucu, orang di media online juga saya sudah gembar-gembor mau nyalon ko, tau-tau sudah terpilih ketua apdesi baru yang kemarin didua periode, ini organisasi apa macam kaya gimana.
Kalau cara yuridis ya sah, karena tadi kecamatan lebih dari 20 kecamatan datang 50+1 datang dpk-dpk tiap kec datang, cara yuridis memenuhi kuotà dan sah tetapi secara demokrasi ini tidak demokrsi.
Gerangannya ini ada apa,
apa tidak bisa berorgnisasi apa memang pennginginan memenangkan salah satu kandidat, sehingga tidak untuk di ekpos kepada kades yang lain” demikian disampaikan H.Endang Macan Kumbang. (hal)