KARAWANG | HK JABAR –
Memasuki tahap selanjutnya yakni masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang 2020, yang berlangsung mulai 26 September – 5 Desember 2020.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Panwascam Kecamatan Banyusari menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) yang sudah terpasang jauh hari sebelum masa penetapan pasangan calon.
Penertiban tersebut dilaksanakan selama dua hari yakni sejak 24 – 25 September 2020.
“Kegiatan penertiban APS sudah kami laksanakan pada hari Kamis tanggal 24 September 2020 dengan petugas Panwascam,” tutur Kasie Trantib Kecamatan Banyusari, Ahmad Sultoni, Sabtu (26/09/2020).
Toni menjabarkan, terdapat puluhan buah APS yang sudah ditertibkan. Jumlah tersebut tersebar di berbagai desa wilayah Kecamatan Banyusari.
Itu sebabnya, penertiban tidak hanya dilakukan di jalan protokol melainkan juga diseluruh pelosok .
“Alhamdulillah Kami targetkan sebelum tahapan kampanye sudah harus selesai dan bersih semuanya dari APS,” tuturnya. (Halshaf)