KARAWANG,suratberita.id – Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati H.Akhmad Zamaksyari dan Yusni Rinzani hari ini Minggu, (06/09/20) mendatangi kantor KPUD Karawang untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon.
Di KPUD Karawang ketua Bawaslu Karawang M.Kursin mengatakan, penerimaan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati harus sesuai dengan protokol covid -19.
Sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, begitupun dengan masa kampanye.
“Sudah diatur dalam PKPU. Bila melanggar ada sangsi,” ungkap ketua Bawaslu asal Cilamaya ini.
Ia menambahkan, selain dari 3 bakal calon yang sudah mendaftar, dikabarkan bakal ada balon lagi yang akan daftar.
“Ada lagi yang daftar nanti sekitar pukul 16.00 Wib, datang ke KPU kang,” tambah ketua Bawaslu.
Perlu diketahui pasangan
Zamaksyari dan Yusni Rinzani diusung partai PKB, Gerindra dan Hanura. (Boleng)