KARAWANG,suratberita.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menerima pendaftaran bakal calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Karawang 2020 dari gabungan partai politik, dr Cellica Nurrcahadiana dan Aep Syaepuloh, Jum’at (03/09/20).
Pasangan tersebut diusung oleh empat partai politik, yaitu Demokrat, NasDem, Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang 2020, dr Cellica Nurrcahadiana dan Aep Syaepuloh tiba di kantor KPU sekitar pukul 10.00 Wib dan disambut oleh seluruh komisioner. Ketua partai politik pengusung dari pasangan tersebut langsung menyerahkan berkas syarat pencalonan dan calon untuk diverifikasi. Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid mengatakan, sebagaimana aturan tanggal 4-6 September 2020 masuk pendaftaran bacalon.
“Tanggal 4-8 September masa perbaikan. Sementara tanggal 8-9 September 2020 rencananya pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya, Jumat (04/09/2020).
Atas rekomendasi dari ikatan dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Karawang, lokasi pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Di sisi lain, pihaknya memohon maaf karena keterbatasan ruangan dan memperhatikan protokol kesehatan, yang seyogyanya yang hadir dibatasi. Akan tetapi tidak mengurangi makna seluruh rangkaian pendaftaran.
Setelah diverifikasi satu per satu oleh tim verifikator disaksikan oleh Bawaslu, berkas syarat pencalonan dan calon pasangan dr Cellica Nurrcahadiana dan Aep Syaepuloh dinyatakan lengkap, termasuk syarat negatif covid 19 hasil swab test.
Dalam pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Karawang 2020, turut hadir anggota KPU Jabar, Bawaslu Jabar, Bawaslu Kabupaten Karawang, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Karawang, Polres Karawang.
Sekedar informasi, selain live streaming di kanal youtube KPU Karawang, dalam proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2020 bisa disaksikan di Posko Pengamanan Pilkada di kantor Kejaksaan Negeri Karawang. (Boleng)